A. Apresiasi Seni
Apresiasi berasal dari
Bahasa Latin, Appretiatus yang artinya penilaian/penghargaan.
Apresiasi dilihat dari
Bahasa Inggris, Appreciate, yang artinya menentukan atau
menunjukkan nilai, atau menilai, melihat bobot karya, menikmati kemudian
menyadari kepekaan rasa dan menghayati.
Mengapresiasi artinya
berusaha mengerti tentang seni dan menjadi peka terhadap segi-segi di dalamnya,
sehingga secara sadar mampu menikmati dan menilai karya dengan semestinya.
Apresiasi Seni adalah
suatu proses penghayatan suatu karya seni yang dihormati dan penghargaan pada
karya seni itu sendiri serta penghargaan pada pembuatnya.
Secara umum, Apresiasi
dapat diartikan sebagai kesadaran menilai lewat penghayatan suatu karya seni.
Kegiatan Apresiasi
yaitu melakukan pengamatanm pemahaman, penilaian atau mengevaluasi serta
mengkritik.
Kegiatan seni adalah
kegiatan yang berbeda dengan kegiatan manusiawi yang lain, karena mempunyai
sifat yang khusus dan istimewa.
Kegiatan seni
merupakan kegiatan member kesan tentang dunia disekitar kita lewat sentuhan –
sentuhan artistik dan estetik/seni dan keindahan pada ciptaan yang ada.
Proses apresiasi
terbentuk dari dua kemungkinan, yaitu Afektif dan Kreatif. Proses apresiasi
afektif terjadi apabila pengamatan seni cepat mengalami empati dan rasa puas.
Proses apresiasi
kreatif terjadi apabila pengamat seni sadar dalam melakukan penghayatan dan
penilaian serta menggunakan aspek logika dalam menentukan nilai suatu karya
seni.
Apresiasi kreatif
dapat didefinisikan sebagai proses aktif dan kreatif sehingga secara efektif
pengamat dapat memahami nilai seni, yaitu untuk mengalami pengalaman estetik.
Dalam proses apresiasi
kreatif dapat melalui beberapa tahapan khusus, antara lain :
1. Pengamatan objek karya seni
Menurut Verbeek,
pengamatan bukanlah mengunakan satu indra saja, melainkan pemberdayaan seluruh
pribadi. Yang artinya: ketajaman pengamatan seseorang tergantung pada
pengetahuan pengetahuan, pengalaman, perasaan, keinginan dan anggapan
seseorang.
Pengamatan terhadap
objek/hasil karya seni merupakan pengamatan terhadap suatu objek yang terdiri
atas totalitas yang penuh arti.
2. Aktivitas fisiologis
Tindakan nyata untuk
melakukan sesuatu
3. Aktivitas psikologis
Terjadinya persepsi
sampai dengan evaluasi kemudian timbul interpretasi imajinatif dan dorongan
berbuat kreatif
4. Aktivitas penghayatan
Terjadinya sebuah
perenungan terhadap sebuah objek
5. Aktivitas penghargaan
Terjadiya sebuah
evaluasi terhadap objek. Evaluasi dapat berapa saran dan kritikan
Dalam proses
penciptaan karya seni, seorang seniman atau kreator seni harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Konsep/gagasan
Konsep/Ide datang
dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :
a. Ide datang lebih awal
Ketika seniman telah
memiliki ide tertentu, langkah selanjutnya baru menentukan media, teknik dan
penyelesaian ide
b. Ide datang setelah melihat media
Ketika seniman
menemukan ide setelah mengamati media. Bentuk ditemukan dari media yang ada
sebagai bentuk frontal (Shape)
2. Teknik
cara yang digunakan
dalam membuat karya, hal ini terkait dengan media yang dihadapi dan dikerjakan
3. Corak atau gaya
setiap daerah memiliki
bentuk yang berbeda dari ragam hias dan teknik penyelesaian karya
4. Keunikan atau ciri khusus
yang dimiliki antar
daerah dan bangsa berbeda-beda
B. Unsur – Unsur Seni
Rupa
1. Garis adalah goresan atau batas limit dari
suatu benda, ruang, bidang, warna, texture, dan lainnya. Garis
mempunyai dimensi memanjang dan mempunyai arah tertentu, garis mempunyai
berbagai sifat, seperti pendek, panjang, lurus, tipis, vertikal, horizontal,
melengkung, berombak, halus, tebal, miring, patah-patah, dan masih banyak lagi
sifat-sifat yang lain. Kesan lain dari garis ialah dapat memberikan kesan
gerak, ide, simbol, dan kode-kode tertentu, dan lain sebagainya. Pemanfaatan
garis dalam desain diterapkan guna mencapai kesan tertentu, seperti untuk
menciptakan kesan kekar, kuat simpel, megah ataupun juga agung. Beberapa contoh
symbol ekspresi garis serta kesan yang ditimbulkannya, dan tentu saja dalam
penerapannya nanti disesuaikan dengan warna-warnanya.
2. Bidang dalam seni rupa merupakan
salah satu unsur seni rupa yang terbentuk dari hubungan beberapa
garis. Bidang dibatasi kontur dan merupakan 2 dimensi, menyatakan permukaan,
dan memiliki ukuran Bidang dasar dalam seni rupa antara lain, bidang segitiga,
segiempat, trapesium, lingkaran, oval, dan segi banyak lainnya
3. Bentuk dalam pengertian bahasa, dapat berarti
bangun (shape) atau bentuk plastis (form). Bangun (shape) ialah bentuk benda yang
polos, seperti yang terlihat oleh mata, sekedar untuk menyebut sifatnya yang
bulat, persegi, ornamental, tak teratur dan sebagainya. Sedang bentuk plastis
ialah bentuk benda yang terlihat dan terasa karena adanya unsur nilai (value)
dari benda tersebut, contohnya lemari. Lemari hadir di dalam suatu ruangan
bukan hanya sekedar kotak persegi empat, akan tetapi mempunyai nilai dan peran
yang lainnya.
4. Ruang dalam arti yang luas adalah seluruh
keluasan, termasuk di dalamnya hawa udara. Dalam pengertian yang sempit ruang
dibedakan menjadi dua, yaitu ruang negatif dan ruang positif. Ruang negatif
adalah ruang yang mengelilingi wujud bentuk, sedang ruang positif adalah ruang
yang diisi atau ditempati wujud bentuk.
5. Warna merupakan unsur penting dan paling
dominant dalam sebuah penciptaan karya desain. Melalui warna orang dapat
menggambarkan suatu benda mencapai kesesuaian dengan kenyataan yang sebenarnya.
Warna dapat dikelompokkan berdasarkan:
a.
Jenis warna
Dalam sistem Prang
(The Prang System), warna dalam hal ini adalah pigmen yang dapat dikelompokkan
sebagai jenis-jenis warna sebagai berikut :
- Warna primer, yaitu tiga warnapokok yakni
merah, biru, dan kuning.
- Warna sekunder / biner, yaituperpaduan antara
2 warna primer
- dan menghasilkan warna hijau,jingga dan ungu.
- Warna intermediate, yaitu
percampuran antara warna primer dengan warna sekunder, menghasilkan warna
kuning hijau,hijau-biru, biru-ungu, merah-ungu,merah-jingga, dan kuning-jingga.
- Warna tertier, yaitu percampuran antara warna
sekunder dan warna
intermediate dan
menghasilkan sebanyak 12 warna.
- Warna quarterner, yaitu pencampuran
warna intermediate dengan warna tertier dan menghasilkan sebanyak 24 warna.
b. Sifat warna
Sifat
warna dikelompokkan menjadi tiga, yaitu : hue, value, dan
intensity.
- Hue
Hue adalah
istilah yang digunakan untuk menunjukkan nama dari
suatu warna, seperti
merah, biru, kuning, hijau, coklat, ungu, jingga, dan warna lainnya. Perbedaan
antara merah dengan biru, atau merah dengan kuning adalah perbedaan dalam hue.
- Value
Value adalah
istilah untuk menyatakan gelap terangnya warna atau harga dari hue. Untuk
mengubah value, misalnya dari merah normal ke merah muda dapat dicapai dengan
cara menambahputih atau mempercair warna tersebut hingga memberi kesan terang.
Dan untuk memberi kesan gelap misalnya merah tua dapat dicapai dengan menambah
hitam. Value yang berada dipertengahan
disebut middle value dan yang berada di atas middle value disebut
high value, sedang yang berada dibawahnya disebut low value.
Value yang lebih terang dari warna normal
disebut tint dan yang lebih gelap
disebut shade. Close value adalah value yang
berdekatan atau bersamaan dan kelihatan lembut dan terang.
- Intensity
Intensity atau
chroma adalah istilah untuk menyatakan cerah atau
suramnya warna,
kualitas atau kekuatan warna. Warna-warna yang intensitasnya penuh nampak
sangat mencolok dan menimbulkan efek tegas, sedang warna-warna yang intensitasnya
rendah nampak lebih lembut.
Berdasarkan paduan
warna (colour scheme), warnadapat dibagi dalam tiga tipe yakni
* Warna monokromatrik adalah tingkatan warna
dari gelap ke terang dalam urutan satu warna, misalnya urutan dari merah tua
sampai ke merah yang paling muda.
* Warna Complementer, yaitu dua warna yang
berlawanan dalam kedudukan berhadap-hadapan, memiliki kekuatan berimbang,
misalnya kuning kontras ungu, biru kontras jingga, dan merah kontras hijau.
* Warna analogus adalah tingkatan warna dari
gelap ke terang dalam urutan beberapa warna, misalnya urutan dari biru, biru
kehijauan, hijau, hijau kekuningan, dan kuning.
C.
Makna Warna
Sebagaimana unsur
desain yang lain, warna juga mempunyai makna yang berbeda, antara lain sebagai
berikut :
- Merah mempunyai makna api, panas, marah,
bahaya, aksi, gagah, berani, hidup, riang dan dinamis.
- Putih mempunyai makna suci, mati, bersih, tak
berdosa, dan jujur.
- Kuning mempunyai makna matahari, cerah,
sukacita, terang, iri, dan benci.
- Kuning emas mempunyai makna masyhur, agung,
luhur, dan jaya.
- Coklat mempunyai makna stabil dan kukuh.
- Jingga mempunyai makna masak, bahagia, senja,
riang, mashur, dan agung.
- Biru mempunyai makna tenang, kenyataan, damai,
kebenaran, kesedihan dan setia.
- Hijau mempunyai makna dingin, sejuk, tenang,
segar, mentah, pertumbuhan, dan harapan.
- Merah muda mempunyai makna romantis, dan
ringan.
- Ungu mempunyai makna kekayaan, berkabung,
bangsawan, mewah, berduka cita, dan mengandung rahasia.
- Hitam mempunyai makna tragedi, kematian, duka,
kegelapan, gaib, tegas, dan dalam.
Pemaknaan warna
dipengaruhi oleh aspek budaya setempat. Pemaknaan warna yang terkait dengan
warna sebagai simbol, di masing-masing daerah atau wilayah, akan berbeda,
sesuai dengan pemaknaannya dalam budaya setempat.
Contoh :
bendera tanda adanya
kematian, di Indonesia berbeda sesuai daerah setempat. Di Yogjakarta, bendera
merah, di Jakarta – kuning, di Sulawesi – putih, di Sumatera – merah, dan
sebagainya.
Di negeri China, warna
merah berarti Cinta, sedangkan di Indonesia berarti marah atau berani.
D. Kombinasi Warna
Cara menyusun atau
memadukan dua warna atau lebih dalam sebuah komposisi
- Kombinasi Warna yang harmonis
Kombinasi antara
warna-warna yang serumpun, letaknya berdekatan dengan lingkaran warna. Misalnya
: hijau tua dengan hijau muda.
- Kombinasi warna yang kontras
Kombinasi antara
warna-warna yang berlawanan letaknya dalam lingkaran warna. Misalnya : Hijau
dengan Merah
- Kombinasi warna analog
Dua atau tiga corak
warna yang berdekatan letaknya dalam lingkaranan warna. Misalnya : Biru, Ungu,
Merah
E.
Penggunaan Warna
- Cara Heraldis (pengertian dan contoh sudah
dijabarkan dalam MANKNA WARNA)
- Cara Murni, penggunaan warna secara lebih
bebas. Misalnya Pohon dicat warna merah, Kuda dicat warna hijau,dll
- Cara Naturalis, penggunaan warna sesuai dengan
aslinya yang terdapat pada alam. Misalnya : warna daun adalah hijau
F.
Tekstur
Tekstur adalah nilai
raba pada suatu permukaan, baik itu nyata maupun semu. Suatu permukaan mungkin
kasar, mungkin juga halus, mungkin juga lunak mungkin juga kasap atau licin dan
lain-lain. Ada dua macam tekstur yakni tekstur nyata dan tekstur semu, sebagai
berikut :
1) Tekstur nyata
Tekstur nyata adalah
tekstur fisik suatu benda secara nyata yang dikarenakan adanya perbedaan
permukaan suatu benda. Misalnya tekstur wool berbeda dengan kapas, kain sutera
berbeda dengan plastik, dan lain sebagainya. Tekstur ini dapat dikelompokkan
dalam tekstur alam, tekstur buatan dan tekstur reproduksi. Tekstur alam adalah
tekstur yang berasal langsung dari alam, misalnya daun, kulit kayu, permukaan
batu, dan lainnya. Tekstur buatan adalah tekstur yang tercipta dari susunan
benda-benda alam, seperti tikar (dari daun yang disusun), goni (dari pasir dan
kertas). Sedangkan tekstur reproduksi adalah tekstur yang dibuat melalui
reproduksi benda yang sebenarnya, misalnya wallpaper.
2) Tekstur semu
Tekstur semu adalah
tekstur yang terlihat saja berbeda tetapi bila diraba ternyata sama saja.
Tekstur ini hadir karena adanya unsur gelap terang atau karena unsur
perspektif.
Selain nilai raba pada
suatu permukaan, tekstur juga dapat menimbulkan kesan berat dan ringan. Sebuah
kubus dari besai yang berat bila dibagian luarnya dilapisi dengan karton maka
akan memberi kesan ringan dan kosong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar