Ilmu kalam diartikan sebagai ilmu yang
membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya,
sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali
wajib ditiadakan daripada-Nya.
2) Fungsi Ilmu Kalam
Dengan
adanya ketentuan mengenai hukum akal, dan terdapatnya ayat-ayat mutasyabihat di
dalam Al-Qur’an, maka hal itu merupakan peluang bagi mereka yang suka berfikir,
terutama karena panggilan agama untuk memikirkan semua makhluk Tuhan.
3) Hubungan Ilmu Kalam dengan
Ilmu Lainnya
Adapun
keterkaitan ilmu kalam dengan beberapa ilmu-ilmu keislaman lainnya, yaitu:
a) Filsafat Islam
Filsafat
Yunani tidak hanya diambil manfaatnya oleh kalangan mutakallimin sebagai alat
untuk memperkuat dalil-dalil kepercayaan Islam dalam menghadapi lawan-lawannya.
Akan tetapi, juga diambil manfaatnya dari kalangan ahli-ahli filsafat Islam,
seperti al-Kindi, al-Farabi, dan Ibnu Sina.
b) Ilmu Fikih
Objek
pembahasan ilmu kalam dengan fikih sangat berbeda.
c) Ilmu Tasawuf
Tasawuf
dalam membahas masalah ibadah lebih banyak menggunakan perasaan dan latihan
kejiwaan karena dengan cara ini dapat mempebanyak amal ibadah.
4) Metode Pembahasan Ilmu
Kalam
Sesungguhnya
mutakallimin itu mempunyai system tersendiri di dalam membahas, menetapkan dan
berdalil, berbeda dengan system Al-Qur’an dan hadits serta fatwa-fatwa sahabat.
Dari segi lain, berbeda dengan system filsafat dalam membahas, menetapkan, dan
berdalil.
5) Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Ruang
lingkup pembahasan ilmu kalam yang meliputi,
a) Wujud Tuhan
b) Keesaan Tuhan
c) Zat dan Sifat Tuhan
d) Sifat-Sifat Aktif Tuhan
e) Sifat Ilmu menurut
Muktazilah
f) Sifat Kalam
g) Kejisiman Tuhan
h) Arah
i) Rukyat
j) Keadilan Tuhan
k) Qada dan Qadar
6) Penerapan Ilmu Kalam
Para
mutakallimin memiliki kepentingan terhadap filsafat untuk menghadapi
musuh-musuhnya yang menguasai filsafat. Tuntutan ini kemudian mengharuskan
mutakallimin untuk mempelajari filsafat Yunani terutama dari segi ketuhanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar