1) Mabuk-mabukan
a) Pengertian
Mabuk-mabukan
Secara istilah, mabuk-mabukan dapat
diartikan sebagai aktivitas meminum, memakan, menghirup, ataupun menghisap
secara berlebihan bahan-bahan (material) yang dalam jumlah tertentu dapat
membuat pelakunya mabuk.